IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat menggelar rapat kerja di Ruang Aspirasi, Kantor DPRD Polman, Senin (23/10/2023).

Dalam rapat kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Dari Pemda Polman, seperti Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala BNNK Polman, dan Sejumlah Pejabat lainnya.

Rapat kerja tersebut membahas perencanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika.

Diketahui, dalam rancangan Perda tersebut ada sekitar 13 Bab dan 40 pasal terkait Narkotika yang akan dibahas oleh Pansus II DPRD Polman.

Ketua Pansus, Ibrahim, mengatakan, Perda ini nantinya akan bersifat sebagai pencegahan dan edukasi terkait Narkotika di Kabupaten Polewali Mandar.

“Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama untuk membahas Perda untuk Narkotika, dan akan melakukan pertemuan lagi untuk membahas pasal per pasal untuk perda Narkotika,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengaki sejauh mana Perda Narkotika di terapkan di Daerah, Pansus dua akan berkunjung ke beberapa daerah yang telah lebih dulu menerapkan Perda Narkotika.

“Kita akan bahas lagi, kita akan konsultasi daerah yang sudah melahirkan perda tentang Narkotika, insyaallah teman teman Pansus II kita rencana mau ke Kabupaten Bone, tapi sebagian juga mau ke Dempasar (Bali) dan Sidoarjo (Jawa Timur),” ungkapnya.