IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk bahas persoalan sampah yang saat ini masih belum teratasi dengan baik.

RDP tersebut dihadiri Pj. Bupati Polman, Kadis DLHK Polman, Anggota DPRD Polman, Camat Binuang, Kepala Desa Paku, Ketua BPD Desa Paku dan Kepala Dusunnya diruangan Aspirasi DPRD Polman, Rabu (13/3/2024).

Dari hasil RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud itu Pemerintah Daerah Kabupaten Polman akan kembali membuka TPA Paku dengan melakukan pendekatan persuasif.

Pj. Bupati Polman Ilham Borahima mengatakan TPA Paku akan kembali dibuka dengan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah yang bernilai ekonomis.

“Untuk pastinya sendiri, kita tunggu pihak legislatif bertemu tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar TPA,” kata Ilham Borahima, saat ditemui wartawan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Polman akan memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar TPA yang terkena dampak dari TPA dan penawaran lapangan kerja di tempat pengeloaan sampah nantinya

“Seperti yang disampaikan Kepala Desa Paku Syarifuddin, Ada trauma dari masyarakat sekitar TPA karena kesepakatan awal Pemkab yang telah dibuat ternyata tidak sesuai dengan pembicaraan awal karena miskomunikasi,” ujarnya.