IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Bahas dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman pertemukan pihak Eksekutif Pemda Polman dan Polres Polman di ruangan Ketua DPRD Polman, Kamis (29/2/2023).

Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, memgatakan, Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasi mantap praja.

“Ada beberapa pembahasan kaitannya dengan norma indeks yang sudah kita jelaskan berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Anjar Purwoko, kepada wartawan.

Memurutnya, pembahasan internal di Pemda akan dijadikan dasar pembahasan. Ia pun menyampaikan akan ada pertemuan selanjutnya terkait hal tersebut.

“Usulan anggaran ini sudah disampaikan ke Pemkab Polman sejak bulan September 2023 lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Polman Muh Ilham Borahima mengatakan, belum ada keputusan final karena ia masih akan meminta petunjuk Gubernur dan BPK Mamuju karena ada perbedaan standar harga dengan teman-teman pihak Polres.

“Dasar perhitungan Polres juga kuat dari Kementerian Keuangan tapi itu standar yang berlaku di Pemerintahan pusat sementara menurut tim TAPD atas petunjuk BPK bahwa itu harus menggunakan standar daerah seperti perjalanan dinas dan makan minum dan lainnya,”  jelasnya.

Ia menjelaskan, nilai yang diusulkan oleh Polres Polman setelah dihitung kembali yang sebelumnya Rp.8,3 Miliar turun menjadi Rp. 7,3 Miliar lebih.