IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, jadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian jabatan Sekertaris Kabupaten Polewali Mandar.

Hal itu dilakukan lantaran RDP tersebut tidak dihadiri oleh Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima.

RDP yang rencananya akan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto, dihadiri Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, dan dua Anggota Komisi IV Busman dan Murdani berlangsung di ruang Aspirasi DPRD Polman, Selasa (18/3/2024).

Saat akan dimulai, Pihak LINKAR Rahman Yunus mempertanyakan keberadaan Pj Bupati Polman, dan meminta agar Pj. Bupati dihadirkan dalam pembahasan tersebut.

“Kami minta RDP ini ditunda karena kami minta Pj Bupati dapat hadir dalam RDP ini untuk memberikan penjelasan, terkait hal tersebut,”  ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Erwin Harianto, menurutnya yang dapat menjelaskan pertanyaan di rapat ini adalah Pj Bupati Ilham Borahima, sehingga ia meminta RDP di jadwalkan ulang agar Pj. Bupati dapat hadir menjelaskan.

“Yang kami pertanyakan alasan pak Pj Bupati tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN sementara itu kita ketahui meminta segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Polman Agus Pranoto mengatakan, jika  pukul 14:00 Wita, Pj. Bupati sudah di Kantor DPRD.

“Karena beliau mungkin ada kegiatan lain sehingga meninggalkan tempat yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Hadir juga dari pihak Eksekutif yakni Plh. Sekkab Polman Agusniah Hasan Sulur, Perwakilan Kabag Hukum Setda Polman, dan Perwakilan Inspektorat.