IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pihak Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polewali angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan salah satu media terkait jasa perawat yang belum dibayarkan.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan jika jasa perawat yang belum terbayar mulai pada bulan November hingga Desember dan dikeluhkan oleh salah seorang tenaga kesehatan (NAKES) di RSUD tersebut.
Ketua Komite Perawat, RSUD Hajja Andi Depu polewali, Nurhaspiah, menganggap pemberitaan tersebut keliru.
Menurutnya, pihak RSUD telah membayarkan jasa layanan kepada semua Nakes secara teratur setiap bulan. Pembayaran jasa layanan langsung ke rekening nakes, dan telah ditransfer sejak tanggal 14 November 2024 untuk jasa umum.
Sementara untuk bulan Desember telah dilakukan pembayaran klaim pasien baik umum, BPJS maupun Jasaraharja.
“Itu tidak benar, kami nakes telah menerima pembayaran jasa bulan November dan Desember 2024. Selama ini tidak ada pengaduan secara internal ke komite keperawatan terkait jasa. Saya juga meminta nama petugas yang menyampaikan berita hoax tersebut. Hal ini jelas telah mencoreng nama baik RSUD Hajjah Andi Depu,” kata Nurhaspiah dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (1/1/2025).
Sementara itu, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu, Dr Anita, mengaku jika ia belum menerima konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, namun namanya dicatut dalam pemberitaan tersebut jika tidak memberi tanggapan atas konfirmasi pemberitaan.
“Terkait jasa perawat yang melakukan pendampingan saat rujukan pasien ke Makassar memang ada revisi pada akhir bulan November setelah audit BPK dan ketentuan pembayaran rujukan didasarkan pada jarak tempuh dari faskes perujuk ke faskes rujukan bukan berdasarkan kelas RS seperti perbandingan yang disampaikan oleh oknum nakes tersebut,” jelasnya.