IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menggelar Rapat Paripurna dengan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruqng paripurna DPRD Polman, Kamis (12/10/2023).

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin, Wakil Ketua III Nurbaeti. Serta dihadiri Pemda Polman Wakil Bupati Polman H.M Natsir Rahmat, Sekda Polman Andi Bebas Manggazali, dan sejumlah Asisten.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Sembilan Fraksi di DPRD Polman sepakati Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam pembahasan.

Kelima Ranperda tersebut yakni tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Peraturan Penyelenggaraan Kabupaten Kota layak anak, Peraturan pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya dan rancangan peraturan tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.

Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, pihaknya akan segera membentuk pansus yang melibatkan seluruh fraksi dimana masing masing fraksi mengusung nama-nama anggota fraksinya dan akan di SK kan oleh Pimpinan DPRD Polman.

“Pembahasannya diupayakan selesai tahun ini karena ada satu Ranperda terkait dengan PAD khususnya retribusi harus selesai ditahun 2023 ini,” kata Amiruddin.

Menurutnya, dari lima Perda satu merupakan APBD Pokok dan semuanya merupakan perda yang diinisiasi oleh Eksekutif.

“Proyeksi APBD ditahun 2024 mencapai Rp. 1, 5 Triliun,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Polman, Ilham mengqtakan, jika Perda terkait retribusi tersebut tidak tuntas di tahun ini maka Pemda tidak boleh lagi memungut retribusi.

“Perda ini akan menkankaji dasar untuk memungut PAD di Polman,” jelas Iham Djalil.