Polman, Identitas.co.idKonsultasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Polewali Mandar, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (25/4/2024).

Ketua Pansus LKPJ Bupati 2023 Rudi Hamzah mengatakan, kunjungan kerja ke Kemendagri untuk melakukan konsultasi ke Dirjen Otoda Kemendagri dan meminta penjelasan terkait mekanisme Pansus dalam pembahasan LKPJ.

“Informasi yang berkembang masih bersifat umum belum bisa disampaikan secara detail karena kami belum pernah melakukan rapat dengan OPD terkait yang melaksanakan kegiatan itu,” kata Ketua Pansus DPRD Polman Rudi.

Menurutnya, rapat yang dilakukan kemarin baru dengan TAPD saja belum dengan OPD. Ia berencana akan memanggil seluruh OPD untuk meminta penjelasan sebenarnya.

Terkait desakan LKPA agar DPRD Polman menolak LKPj Bupati Polman 2023, Rudi menyebut jika DPRD tidak bisa menolak LKPj sejak diterbitkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diatur DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi bukan menolak.

“Rekomendasi itu tujuannya untuk evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk kemudian memberikan catatan kinerja. Agar dilakukan perbaikan di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” jelasnya.

Politikus PDIP Polman ini mejelaskan jika dalam undang-undang No 23 tidak ada kewenangan DPRD Polman untuk menolak LKPJ. Namun, substansi rekomendasi yang dikeluarkan DPRD adalah bahagian daripada evaluasi Pemerintah daerah, sehingga nantinya akan diperlihatkan apakah Pemda serius atau tidak dalam menjalankan fungsinya.

“Akan sangat tergantung pada poin-poin dalam rekomendasi yang akan kami buat. Kalau nanti dalam rekomendasi ada masalah, publik dengan sendirinya akan menilai. Bahwa, Pemkab ini gagal dalam menjalankan tugasnya,” jelas Rudi.

“Dalam rekomendasi ini akan tergambar sikap DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Utamanya dalam pengawasan makanya kami akan telisik betul sampai ke tingkat OPD,” tambahnya.

Sekedar diketahui, Pansus LKPJ yang berangkat untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri yakni anggota pansus dan unsur pimpinan.