IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Kanit Daggar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulbar, AKP Ferrix Sandhy Anggara, berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros Mamuju – Kaluku, Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kejadian tabrak lari terjadi pada hari Minggu 11 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 di Jl. Poros Mamuju – Kaluku, yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia di Rumah Sakit setelah mendapatkan perawatan insentif.

Supir bus berinisial MY diamankan setelah Pers Ditlantas Polda Sulbar melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh AKP Ferrix Sandhy Anggara. Kanit Daggar Subdit Gakkum dan Ipda Awaludin Kanit 2 Sat PJR.

AKP Ferrix Sandhy Anggara mengatakan, pasca kecelakaan tersebut Direktur Lalu Lintas AKBP Valentinus Asmoro memerintahkan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Polresta Mamuju.

“Untuk itu kami dari Subdit Gakkum dan Ipda Awaludin Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar memulai untuk melaksanakan atensi yg diberikan,” kata Ferrix, Selasa (13/2/2024).

Pelaku tabrak lari berhasil diamanakan kurang dari 24 jam setelah, pihak kepolisian melakukan penyelifikan dan mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi.

Saat ini terduga pelaku Tabrak Lari telah di serahkan oleh Pers Ditlantas kepada Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Mamuju untuk dilanjutkannya proses Penyidikan.