IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Seorang pemuda di Kabupaten Maros harus meregang nyawa usai dikeroyok 3 orang sebayanya.

Kejadian Nahas itu terjadi Selasa (30/04/2024) sekitar pukul 1 dini hari di Jalan Tumalia Dalam, Kelurahan Adatongeng Kecamatan Turikale.

Korban, Denis Bayu (21) meninggal dunia beberapa saat setelah dilarikan ke rumah sakit setelah dikeroyok Ikbal Rahmat (24), Rizki (24) dan Akbar (23).

Korban mengalami luka akibat tikaman di bagian perut serta memar di beberapa bagian kepala.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Maros, Kamis (2/05/2024) menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mengunjungi kost rekannya.

Setibanya di depan kost, korban yang mengendarai sepeda motor membunyikan klakson dalam interval waktu panjang.

Di waktu yang sama, pelaku Ikbal yang sedang berada dirumah sebelah kost dan dalam pengaruh miras merasa tersinggung akibat suara klakson itu sehingga menghampiri korban.

Mereka pun terlibat adu mulut hingga datang 2 orang rekan Ikbal yang juga tersulut emosi dan menyerang korban.

Awalnya ketiga pelaku itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan tangan kosong, namun tidak puas terhadap aksi itu, pelaku Ikbal pun mencabut badik dari bilahnya dan langsung menikam perut korban.

Usai melakukan penikaman, para pelaku pun melarikan diri, sementara korban dilarikan warga sekitar ke rumah sakit terdekat.

Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun mendapat pertolongan pertama di rumah sakit.

Iptu Aditya mengatakan, Tim Jatanras Polres Maros bersama Petugas Polsek Turikale langsung mengidentifikasi para pelaku dan bergerak mengamankan para pelaku di tiga tempat terpisah tidak kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kini para tersangka mendekam di balik jeruji dikenai pasal 338 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.