IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan 425 calon legislatif dari 14 Partai Politik (Parpol) dalam Daftarkan Caleg Tetap (DCT) pemilu 2024.
Sebanyak 425 caleg ini akan berebut 40 kursi DPRD Polman di Pemilu 2024 mendatang.
Dari Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya mencapai 429 orang, kini berkurang menjadi 425 orang.
Ketua KPU Polman mengatakan Rudianto mengatakan pengurangan itu terjadi lantaran empat caleg tersebut tidak memenuhi syarat dan tidak masuk dalam pencermatan.
“Ada empat nama yang berkurang, dua Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dua lainnya tidak masuk dalam pencermatan,” kata Rudianto, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan tahapan prosedur DCT sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari pencermatan DCS, Perbaikan yang diajukan oleh Parpol.
“Di tahapan perbaikan dari masing-masing parpol inilah, ada dua nama yang tidak diusulkan. DCT ini dapat berubah jika misalnya ada caleg yang meninggal dunia, disitu dapat berubah,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah penetapan DCT dilakukan pihaknya akan menyerahkan DCT ini ke KPU RI, untuk masuk di tahapan kertas suara.
“DCT ini dapat dilihat yang telah dibagikan dalam bentuk file PDF. Seluruh caleg dari 14 parpol telah tercantum nama lengkap sesua gelar dan fotonya,” jelasnya.