Sementara itu Plt,Sekertaris Dikbud Polman Haris Syahril, mengatakan bahwa angka yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut itu sebenarnya sejak dari tahun 2011 sementara salah satu kendala kami yaitu kesulitan data terkait By Name,By Address (BNBA). 2013-2015 pernah kita anggarkan untuk pengembalian anak putus sekolah melalui pendidikan non formal namun itu tidak pengaruh, dan ada anak yang putus sekolah sudah menikah dini dan itu masih terdata dalam data BPS.
“Sejak 2018 kita mengintervensi pendidikan anak putus sekolah melalui PKBM, sedangkan ditahun 2022 dinas itu kesulitan data,namun data yang dimiliki diknas itu yang ditemukan yaitu jumlah anak putus sekolah tingkat SD 680 orang tingkat SMP 791, SMA 404 sehingga menjadi 1875 data ini data BNBA, berdasarkan data yang ter input di dapodik dari data itu sudah ada 683 sudah kembali bersekolah,” ujarnya.
Haris menjelaskan sampai saat ini rujukan pendidikan di Sulbar masih berada di kabupaten Polman guru guru penggerak yang banyak lulus itu kebanyakan dari Polman program kementerian pendidikan saja ketika ada maka itu itu masih di Polman yang dijadikan rujukan.
“Untuk terkait data yang dimiliki oleh BPS dan diknas yang ada perbedaan kita akan mengkoordinasikan untuk mencocokkanya,” unjarnya.
Ketua komisi IV Rusnaedi menyampaikan selaku lembaga legislatif dengan fungsi pengawasan kita akan kawal terus progresnya apalagi kebijakan PMK 212 ini yang memberikan porsi anggaran agak lebih ke pendidikan sehingga kita akan awasi terus sudah sejauh mana intervensi nya.
“Kita akan kawal terus progresnya kebijakan PMK 212 ini yang memberikan porsi anggaran agak lebih ke lendidikan sehingga kita akan terus lakukan pengawasan terhadap itu,” ungkapnya.