“Pernikahan ini adalah langkah yang baik bagi tahanan, dan kita mendukungnya selama semua prosedur hukum telah dipenuhi,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya peristiwa seperti ini para tahanan lebih termotivasi untuk menjalani hidup lebih baik.

“Semoga dengan adanya dukungan seperti ini, tahanan yang telah menjalani proses hukum dapat lebih termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanannya berakhir,” harapnya.

Sementara itu, Imam Masjid Desa Buku, yang juga menjadi wali nikah, Suardi mengatakan, pihak keluarga terpaksa menikahkan Sadrian di Polres Polman lantaran menjalani tahanan akibat kasus penganiayaan.

“Terpaksa kita nikahkan di Polres karena mempelai pria terlibat kasus penganiayaan, sebelum ditahan jadwal pernikahan kedua mempelai ini sudah ada yaitu hari ini, makanya kita nikahkan di sini,” ujarnya.

Menurutnya, pihak keluarga tidak bisa menunda pernikahan tersebut lantaran segala persiapan telah dilakukan oleh mempelai wanita.

“Tidak bisa kita tunda karena segala persiapan sudah dilakukan oleh mempelai wanita, keduanya sudah lama menjalin asmara,” ungkapnya. (*)