Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengataka pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan surat suara.

“Pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat,” kata Nurjannah Waris kepada wartawan.

Dia menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tata kelola logistik surat suara Pilkada Polman 2024. Mulai dari penerimaan surat suara, pelipatan dan sortir, pengepakan, penyimpanan, distribusi, terakhir pemusnahan.

“Satu hari sebelum hari pemungutan suara, terakhir dilaksanakan pemusnahan surat suara. Kami musnahkan dengan cara membakar, pemusnahan di pihak percetakan kemarin itu dicacah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kelebihan cetak surat suara untuk Pilkada Polman sebanyak 474 lembar, terdapat kerusakan sebanyak 103 lembar.

“Begitupula dengan surat suara Pemilihan Gubernur Sulbar, kelebihan cetak itu sebanyak 236 lembar, terdapat didalamnya kerusakan sekitar 43 lembar,” jelasnya.