IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – H-1 pemilihan kepala daerah serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan sebanyak 710 lembar surat suara, baik itu surat suara pemilihan Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Sulbar serta Surat suara pemilihan Bupati Polman dan Wakil Bupati Polman.
Ratusan lembaran surat suara ini dimusnahkan di halaman kantor KPU Polman dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh forkopimda setempat, pada Selasa (26/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan ini merupakan kelebihan cetak dan surat suara rusak hasil sortir yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan selain mengikuti regulasi yang ada hal ini juga dilakukan untuk mencegah kecurangan pada saat pemungutan dan penghitungan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
KPU memusnahkan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Polman sebanyak 474 lembar. Sementara untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar sebanyak 326 lembar.
Dengan kerusakan surat suara untuk Pilkada Polman sebanyak 103, sementara untuk surat suara rusak di Pilgub Sulbar sebanyak 43 lembar.
Sementara untuk total kebutuhan surat suara pada pilkada serentak 2024 baik itu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar, maupun Bupati dan wakil bupati Polman sebanyak 358.455 lembar.
Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengataka pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan surat suara.
“Pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat,” kata Nurjannah Waris kepada wartawan.
Dia menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tata kelola logistik surat suara Pilkada Polman 2024. Mulai dari penerimaan surat suara, pelipatan dan sortir, pengepakan, penyimpanan, distribusi, terakhir pemusnahan.
“Satu hari sebelum hari pemungutan suara, terakhir dilaksanakan pemusnahan surat suara. Kami musnahkan dengan cara membakar, pemusnahan di pihak percetakan kemarin itu dicacah,” ujarnya.
Ia menjelaskan kelebihan cetak surat suara untuk Pilkada Polman sebanyak 474 lembar, terdapat kerusakan sebanyak 103 lembar.
“Begitupula dengan surat suara Pemilihan Gubernur Sulbar, kelebihan cetak itu sebanyak 236 lembar, terdapat didalamnya kerusakan sekitar 43 lembar,” jelasnya.