IDENTITAS.CO.ID, MAKASSAR – Pelaksana Harian Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Ayu Firman, membuka Asistensi Teknis Penegasan Batas Desa, serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa, di Ruang Command Centre Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 3 April 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel), yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan.

Asistensi teknis ini dilaksanakan untuk meng-update data dan informasi mengenai Penegasan Batas Desa, serta Pemutakhiran Data Nama Desa yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kabupaten.

“Semoga  kegiatan ini dapat mempercepat proses Penegasan Batas Desa, serta Pemutakhiran Data Nama Desa dan Kode Desa yang ditandai dengan lahirnya Peraturan Bupati,” harap Ayu Firman, saat membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Ia mengungkapkan, asistensi teknis ini diharapkan mampu menemukan solusi dari berbagai masalah yang sering ditemui oleh tim teknis provinsi dan kabupaten di lapangan. 

Kegiatan yang berlangsung sehari ini, juga menjadi ajang monitoring dan evaluasi terhadap proses dan progres penetapan dan penegasan batas desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah melalui Tim PPBDes, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel, Dr Andy, dalam sambutannya mengatakan sejauh ini capaian Provinsi Sulsel masih rendah yaitu 3,3 persen ( 76 Desa dari 2.266 Desa) yang telah memiliki Peraturan Bupati, kondisi ini masih menempatkan Provinsi Sulsel yang tertinggi di Pulau Sulawesi.

“Saya berharap melalui kegiatan hari ini, kita  dapat lebih mengetahui berbagai kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan penegasan batas desa di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.