IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Kepala Desa (kades) di Kabupaten Maros kembali menerima THR untuk lebaran tahun 2024 ini. Ini merupakan kali kedua mereka menerima, sebelumnya lebaran tahun 2023 lalu kades di Maros juga menerima THR.

Tak hanya kades, perangkat desa hingga Kepala Dusun (kadus) juga terima THR. Adapun pencairan THR sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros sejak 1 April lalu.

“Ini merupakan tahun kedua kades di Maros menerima THR,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus.

Untuk nominal THR yang diberikan, Idrus menyebut Kades menerima Rp 3.500.000, Sekertaris Desa (Sekdes) Rp 2.250.000, perangkat Kades Rp 2.050.000.

“Jadi totalnya ada 80 Kades dan 758 perangkat desa, temasuk Kepala Dusun (Kadus) yang menerima THR,” katanya, Selasa (02/04/2024).

Lebih lanjut, Idrus mengatakan, tunjangan diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah kabupaten. Anggarannya kata dia bersumber dari APBDes bukan dari APBD. Kebijakan ini telah diatur melalui Perbup pengelolaan ADD.

“Dasarnya Perbup No 131 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” urainya.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak termasuk dalam penerima tunjangan. Karena yang mendapatkan THR adalah mereka yang menerima gaji.