Kanit PPA Satreskrim Polres Polman Ipda Mulyono mengatakan terduga pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, pelaku sering bertemu dengan korban tiap jelang sahur, pelaku datang ke rumah korban.
“Terduga pelaku ini memiliki hububgan keluarga dengan korban, yakni keponakan dan paman, jadi Selama bulan puasa ini, pelaku sudah mengantarkan ikan ke rumah korban dua kali kerumah korban,” kata Mulyono, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, saat kejadian, pelaku tiba di rumah korban sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam kamar korban, kemudian pelaku sudah melepas celana korban.
“Kejadian itu berada di rumah nenek korban, sementara rumah pelaku tepat berada di sampingnya, ada upaya (percobaan persetubuhan) pada saat itu korban menyadari bawah ada yang melepaskan celananya, korban pada saat itu sempat berteriak, lalu sepupunya yang juga di dalam kamar terbangun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku sempat mengancam korban dan sepupunya agar tudak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Semenjak itu pelaku tidak perna lagi ke rumah korban, akhirnya dilapor ke polisi. Pelaku baru dua bulan pulang dari merantau, sementara istrinya masih berada di perantauan,” jelasnya.