IDENTITAS.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 196 anggota DPR RI izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Hal ini katakan Ketua DPRI Puan Maharani, sebagai dilansir identitas.co.id dari Antaranews.com, Selasa (06/02/2023).

Puan menuturkan ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, lanjutnya, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna,” kata Puan.

Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Puan mengatakan pada masa sidang kali ini DPR memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan Pemilu 2024 supaya sesuai dengan amanat konstitusi. Menurut dia, inti dari pemilu adalah rakyat menggunakan hak pilih mereka dengan penuh kebebasan dan sesuai hati nurani.

“Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya,” ujar Puan.

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga kini, kata Puan melanjutkan, semua pihak menyaksikan kemeriahan kampanye, di antaranya pemasangan spanduk dan baliho demi menarik simpati masyarakat.