IDENTITAS.CO.ID, MAROS – Polsek Bantimurung Polres Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus enam orang sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah Maros.

Masing-masing pelaku yakni IS (15), AS (28), BG (18), AG (20), ARP (16) dan AN (17). Dari enam orang pelaku yang diamankan ini empat diantaranya merupakan pelaku curanmor dan dua lainnya sebagai penadah.

Pelaku diamankan di tempat berbeda, yakni di Kabupaten Soppeng, Maros dan Kota Makassar.

Para pelaku curanmor ini telah melakukan aksinya di 5 kecamatan di Kabupaten Maros dengan sasaran motor terparkir di pinggir jalan.

“Para pelaku ini menargetkan motor-motor yang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci leher,” ujar Kapolsek Bantimurung AKP Makmur kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Makmur menjelaskan keenam pelaku ditangkap di wilayah Kota Makassar, Soppeng dan Maros.

Makmur mengungkapkan, keenam pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya. Ada yang bertugas sebagai eksekutor dan sebagai penjual barang curian ke penadah.