“Ada sekitar 5 lebih baliho caleg yang ditutup pakai kain, terpal dan plaster. Ada beberapa Caleg dari Partai yang berbeda yang lakukan itu,” tambahnya.

Meski demikian, pihak Bawaslu Polman akan terus melakukan pengawasan terhadap Baliho yang ditutup memggunakan Kain dan terpal.

“Kita akan tetap awasi, kalau ketahuan penutup balihonya dibuka, kita akan tertibkan, Pangawas Kecamatan yang bersentuhan dengan APK di wilayah masing masing,” ungkapnya.