IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Polman pada Jumat, (22/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimping langsung oleh Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud didampingi Wakil Ketua DPRD Polman, Nurbaety, dan dihadiri oleh anggota DPRD Polman.
Rapat Paripurna berlangsung sekitar pukul 15.45 wita, dengan agenda rapat pembahasan masa sidang ketiga tahun sidang 2022-2023.
Dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud, menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah terlaksana selama masa sidang ketiga tahun 20222-2023, diantaranya kegiatan rapat yang dilakukan sebanyak 44 kali rapat yang mulai dilaksanakan sejak tanggal 28 April hingga 28 Agustus 2022 lalu.
Seperti Rapat Paripurna 8 kali, Rapat Badan Musyawarah 2 kali, Rapat Komisi 11 kali, Rapat Bapemperda 1 kali, Rapat Badan Anggaran 15 kali dan Rapat Pansus 7 kali.
“Terkai dengan produk hukum, DPRD Polman dalam masa persidangan ketiga telah menetapkan satu keputusan DPRD yakni keputusan DPRD No.4 tahun 2023 tentang rekomendasi DPRD Polman terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Polman. Dan satu keputusan Pimpinan DPRD No 2 tahun 2023 tentang hasil penyempurnaan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” kata Jufri saat membacakan kegiatan di Rapat Paripurna.