IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memggelar Rapat Paripurna dalam rangka menetapkan pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Polman Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Polman Amiruddin yang didampingi wakil ketua II Hamzah Syamsuddin, dan dihadiri 26 orang anggota DPRD Polman, yang di gelar di ruang Paripurna pada Rabu (29/3/2023).
Rapat ini juga di hadiri oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang dihadiri oleh Asisten III Muhammad Nawir mewakili Bupati Polman beserta beberapa anggota Badan penelitian perencanaan pembangunan daerah ( Balitbangren) Polman.
Rapat paripurna ini merupakan rapat penetapan Pokok-pokok pikiran anggota dewan untuk program tahun 2024 dimana Pokir ini merupakan hasil kerja para anggota legislatif saat melakukan reses di wilayah konstituennya, Pokir ini lah yang menjadi aspirasi masyarakat untuk di tindak lanjuti dan diakomodir ditahun 2024 mendatang.
Namun sebelum penyerahan Pokir pada Pemerintah daerah, Ketua Komisi IV DPRD Polman, Rusnaedi Luwu, mempertanyakan hasil Pokir tahun lalu yang telah disepakati tetapi tidak terlaksana.
“Kami telah memasukkan pokir dan telah disepakati, tapi sampai hari ini karena adanya peraturan PMK 212 itu, maka itu tidak jelas sampai sekarang, makanya untuk hari ini sebelum diserahkan mohon kejelasan dari pemerintah seperti apa nasib pokir yang telah diserahkan tahun lalu,” ujarnya.