IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani Dari kecamatan Luyo dan Kecamatan Campalagian, di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polma, Kamis (26/01/2023).
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi ll DPRD Polman Rudi, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamsah Syamsuddin dan Anggota Komisi ll lainnya diantaranya, H.Juanda, Samsil, Andi Aliawanti Patajangi, Hj.Muhasbi.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi II DPRD Polman, Rudi mempersilahkan para petani untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah seorang petani, Agus Salam, mengatakan, Pintu air yang ada diwilayahnya agar segera dibuka sehingga kami petani bisa kembali turun sawah untuk menanam dan juga meminta agar aturan yang ada harus direvisi kembali.
“Kenapa aturan ini hanya berlaku di Kecamatan Luyo dan Kecamatan Campalagian saja di Kecamatan Mapilli dan Kecamatan Wonomulyo orang tidak berhenti turun sawa buktinya sekarang petani di Lampa sudah mulai menanam,” Ungkapnya.
”Upayakan bulan dua air bisa mengalir ke sawah persoalan perjanjian itu bisa direvisi, Undang-Undang saja bisa direvisi apalagi perjanjian sepanjang ada kemufakatan, sisa DPRD minta kepada Pemda Kabupaten Polman untuk merevisi aturan ini,” tambahnya.