Lalu, kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti BI. Sedangkan kepemilikan investor asing terus menurun sejak 2019 yang mencapai 38,5 persen.

Hingga akhir 2021 tercatat 19 persen, dan per 15 Desember 2022 mencapai 14,6 persen.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati,” tegas laporan APBN.

Lebih lanjut, penyelenggara negara menyatakan pula jika dampak normalisasi kebijakan moneter terhadap pasar SBN tetap masih perlu diwaspadai.

“Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang, pemerintah akan selalu mengacu kepada peraturan perundangan dalam kerangka pelaksanaan APBN, yang direncanakan bersama DPR, disetujui dan dimonitor oleh DPR, serta diperiksa dan diaudit oleh BPK,” tutup risalah tersebut.