Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan, penangkapan empat orang terduga pelaku sindikat uang Palsu berawal saat salah seorang pelaku MB meminta oknum ASN di Pemprov Sulbar untuk mencari pembeli yang palsu yang telah dicetak di Kampus UIN.

“Jadi penangkapan ini berawal saat inisial MB yang di bawa dari makassar oleh tim Polresta Gowa bahwa ini yang pertama kali dihubungi untuk peredaran uang palsu di Sulawesi Barat, salah satu oknum ASN Pemprov Sulbar bawa temannya bersedia membeli uang palsu tersebut,” kata IPDA Herman kepada Wartawan.

Polisi kemudian menangkap TA usai menerima informasi tersebut. Dari pengakuan TA, uang palsu itu dibeli oleh seorang penjahit berinisial IH (42).

“Jadi pihak inilah yang kasih modal sebesar 10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar 20 juta. Jadi disitulah MB menyerahkan uang palsu ini sebesar 20 juta kepada IH dan IH inilah yang menyerahkan ke beberapa inisial orang seperti inisial WH inisial MMN, jadi MMB diberikan 3,5 juta dan IH diberikan 2 juta dan selebihnya ada yang dibelanjakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, uang palsu senilai 20 juta telah disebar ke beberapa tokoh di wilayah Kabupaten Mamuju, pihak tokoh juga telah melaporkan adanya uang palsu tersebut.

“Jadi kemarin Terkonfirmasi dari tokoh syukur juga ada yang dibelanjakan disitu dan juga toko-toko kecil juga dibelanjakan. Sesuai dari hasil yang diidentifikasi oleh Tim Resmob ada sekitar 9 juta yang beredar di Mamuju karena masih ada sisa 11 juta yang berhasil disita dari tangan pelaku,” jelasnya.