IDENTITAS.CO.ID, POLMAN — Tahanan Polres Polman yang dititip di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali, dikabarkan meninggal dunia.
Kabar meninggalnya tahanan yang diketahui bernama Abdul Rahman Murad itu dibenarkan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Lapas kelas II B Polewali, Kanwil Kemenhumham Sulbar, Asriani.
Menurutnya, tahanan titipan Polres Polman itu meninggal dunia di RSUD Hj Andi Depu Polewali, pada Selasa (3/12/2024) kemarin.
“Almarhum merupakan tahanan Polres dengan kasus Judi Online (Judol) yang di titip di Lapas dalam rangka untuk melakukan pencoblosan pada Pilkada serentak 2024,” kata Asriani saat di temui di Lapas Polman, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, Abdul Rahman bersama puluhan tahanan Polres Polman lainnya dititipkan di lapas Polewali sejak 23 November 2024 lalu, sejumlah tahanan Polres Polman ini dititip di Lapas untuk persiapan pencoblosan di Pilkada Polman 27 November 2024 lalu.
“Pada tanggal, 3 Desember 2024 dini hari, yang bersangkutan (Almarhum Abdul Rahman) sakit perut, merasa mual dan buang air besar. Setelah di kamar mandi, Almarhum terjatuh dan lansung dibawa ke klinik untuk dilakukan penanganan perawatan oleh perawat di klinik, dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Hj Andi Depu, Polewali,” ujarnya.
“Kayaknya yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit Maag. Kami berupaya membawa ke Klinik untuk diberikan penanganan. Diberikan infus oleh perawat atas instruksi dokter dan selanjutnya kami langsung bawa ke RSUD Hj Andi Depu, Polman. Ia meninggal di RSUD Hj. Andi Depu sekira pukul 12.00 WITA,” tambahnya.
Asriani membantah jika adanya tindak kekerasan yang dialami oleh Almarhum sebelum meninggal, pasalnya ditubuhnya terdapat goresan dibagian perut.
“Pihak keluarga almarhum sudah mengklaim bahwa Ia melakukan pengurutan dibagian perut atau dada sehingga menimbulkan goresan. Yang jelasnya dari Lapas dibawa ke RSUD Andi Depu Polewali, badannya bersih,” tegasnya.