Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengatakan, Penyortiran dan Pelipatan surat suara melibatkan sebanyak 220 orang masing-masing setiap tempat 110 orang yang dibagi didua tempat.

“Ini kita lakukan untuk meminimalisir terkait tertukarnya surat suara, jadi satu tempat khusus dilakukan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur ditempat yang lain kami gunakan untuk melakukan pelipatan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati. jadi tertukarnya surat suara itu tidak mungkin karena masing-masing berbeda,” kata Nurjanna, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, pekerja yang dilibatkan memiliki kriteria khusus pensortir yang tidak memenuhi persyaratan langsung mengundurkan diri, pekerja memiliki usia minimal 17 tahun maksimal umur 60 tahun.

“Satu kelompok berjumlah 110 orang khusus melipat surat suara Pilkada Polman, sementara satu kelompok lagi melipat surat suara Pilgub Sulbar,” jelasnya.

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi adanya kecurangan saat melakukan penyortiran pihaknya melibatkan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah barang apa apa saja yang masuk kedalam ruangan termasuk makanan, juga tidak boleh masuk ke dalam ruangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk proses penyaluran pihaknya masih membicarakannya secara teknis kapan akan disalurkan ke masing masing kecamatan.

“Insyaallah kali ini berbeda dengan proses pemilu sebelumnya yang logistiknya lebih banyak, untuk ini mungkin tidak akan lebih cepat kami turun kan karena sekali lagi untuk target PPK ke PPS atau ke desa itu kurang lebih hanya dibutuhkan satu hari untuk teman-teman kecamatan, karena ini sekali lagi jumlahnya yang lebih sedikit dibanding sebelumnya,” tutupnya.