Sebelumnya, seorang Pria di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berinisial IB (36) ditangkap Polisi lantaran diduga telah menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berinisial AL (16).

Pria yang bekerja sebagai petani ini sempat melarikan diri dari kejaran Polisi, sebelum akhirnya diringkus oleh Tim Gabungan Opsnal Polres Polman di Kabupaten Enrekang pada Jumat, (23/8/2024), sekitar pukul 01.00 WITA.