IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Satuan reserse Kriminal Polres Polman, menangkap terduga pelaku pencurian tabung Gas Elpiji di Kompleks BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Kedua pemuda itu diketahui berinisial AW (31) dan RS (20) mereka tertangkap basah oleh warga kompleks saat hendak mencuri tabung gas pada Minggu (18/8/2024) kemarin. Keduanya nyaris diamuk massa, beruntung terduga pelaku segera diamankan polisi dari Mapolsek Wonomulyo.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan awalnya kedua pelaku hendak mencuri tabung gas disalah satu warung, namun aksinya kepergok warga saat terduga pelaku telah mengambil tabung gas tersebut.

“Sempat kepergok warga di depan warung, salah satu pelaku sudah memegang dua tabung gas,” kata AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Menurutnya, para pelaku ini datang menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Salah satu pelaku menuggu di atas motor, sementara pelaku lainya masuk ke dalam warung mengambil tabung.

“Aksi kedua pelaku berhasil digagalkan warga lantaran curiga dengan gerak geriknya. Satu pelaku sempat mengaku tabung yang diambil itu merupakan miliknya,” ujarnya.

Sementara kawan pelaku yang berada di atas motor langsung melarikan diri meniggalkan temanya. Pelaku tertangkap basah ini lalu dijemput polisi untuk menghindari main hakim sendiri.

“Keduanya sempat di amankan, hasil interogasi, dua pelaku ini sudah 20 kali mencuri tabung di tempat kejadian berbeda,” ungkapnya.

Unit Resmob mengamankan sepeda motor digunakan pelaku dan dua tabung gas sebagai barang bukti.

Salah satu pelaku inisial AW mengaku kepada penyidik telah beraksi 20 kali mencuri tabung di tempat yang berbeda di wilayah Polman. Penyidik menyebut motif kedua pelaku mencuri tabung untuk mengkonsumsi satu box Komix agar mabuk.