IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Seorang wanita berinisial MA (31) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu.

Polwan gadungan itu ditangkap oleh personel Polsek Tapango dan Polres Polman pada Senin (13/8/2024).

Keberadaan Polwan gadungan tersebut terungkap setelah pelaku melakukan penyuluhan ke Sekolah dan Lembaga Permasyarakatan.

Polisi gadungan tersebut melakukan sosialisasi dan edukasi menggunakan seragam Polri lengkap dengan pangkat Iptu.

Pelaku mengaku dari Mabes Polri, namun aksi pelaku terbongkar setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerak gerik pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku MA tidak terdaftar di institusi kepolisian atau Polisi gadungan, diketahui MA merupakan pedagang barang campuran, di Kecamatan Tapango, dia berpura-pura menjadi Polwan demi mengamankan usaha dagang barang campurannya.

MA nekat menyamar menjadi polwan karena khawatir bisnis yang dijalankannya tersaingi, ia sengaja membeli seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) mulai dari baju, pangkat, celana, dan sepatu hitam untuk memberikan kesan kepada para saingan usahanya bahwa dia merupakan seorang polisi.

Pelaku telah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2023 lalu.

Kasus ini telah ditangani oleh unit 1 Pidum Polres Polman, meski pelaku tidak ditahan, hanya wajib lapor, namun polisi telah menyita sejumlah alat bukti berupa atribut yang digunakan pelaku.

Polisi berencana menjerat pelaku dengan pasal  228 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi dengan sengaja memakai tanda kepangkatan.