KH. Hilmy berharap dengan adanya perda pondok pesantren di Sulsel ini, pondok pesantren mudah mengakses bantuan.

Untuk diketahui, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) merupakan organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang khusus membidangi pembinaan pondok pesantren. (***)