Menurutnya, Narapidana yang paling banyak menerima remisi hari Raya Idul Fitri yakni Narapidana kasus Narkoba.

“Karena kebanyakan warga kami merupakan kasus narkoba jadi warga yang paling banyak menerima remisi merupakan warga binaan dari kasus Narkoba,” ujarnya.

“Hari ini kebetulan tidak ada yang langsung bebas, biasanya memang ada, seperti di tahun kemarin itu ada, tapi hari ini kebetulan tidak ada,” tambahnya.

Pemberian remisi, kata Sjaefoedin tidak diberikan begitu saja, ada persyaratan yang harus dijalano oleh Narapidana sebelum diberikan potongan masa tahanan.

“Syarat dari penerimaan remisi ini adalah yang paling utama dan yang paling pertama adalah tentunya berkelakuan baik, dan tidak tercatat ke dalam register atau pelanggaran registrasi yang ada di lapas,” jelasnya.

Selain pemberian remisi, pihak lapas juga membuka kunjungan bagi keluarga Narapidana yang ini menjenguk atau silaturahmi dan merayakan hari lebaran.

“Sekarang ini kami sedang melaksanakan kegiatan blusukan, atau kunjungan yang dibuka sampai jam 12.00. Setelah istirahat kemudian kita lanjutkan lagi pada pukul 13.30 sampai jam 17.30 wita,” ungkapnya.