Sementara itu, Sekda Polman, Andi Bebas Manggazali, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menegakkan kebenaran.
“Malam ini tentu kita bersama-sama ketahui bahwa apa yang dilakukan kemarin itu semuanya tidak benar sehingga Malam ini saya kembali bekerja seperti biasanya dan mungkin tidak Berapa lama saya akan undur karena ini sekedar saja untuk diketahui bahwa saya tidak bersalah karena ada hajat lebih besar yang saya akan saya hadapi ke depan,” ujarnya.
Setelah dirinya kembali menjabat sebagai Sekda Polman, ia akan melakukan pembenahan administrasi karena terjadi kekacauan dimana beberapa SK Honorer sudah ditandangani oleh Plh Sekda yang perlu dikaji ulang. Apakah Plh bisa menandatangani SK kontrak PTT dengan tanggal berbeda yang berlaku Januari.
“Bagian Hukum akan melakukan kajian karena ini penting jangan sampai ketika nanti dibutuhkan saat penangkatan tenaga kontrak menjadi PNS mereka akan susah lagi mencari yang sesuai persyaratan,” ungkapnya.