Menanggapi hal tersebut, PLH Sekda Polman, Agusnia Hasal Sulur, Mengatakan, Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mengalami permasalahan, sehingga ada keterlambatan pembayaran dana Alokasi Perangkag Desa.

“Kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik baik saja, hampir seluruh Kabupaten Kota di Indonesia hampir semua mengalami permasalahan seperti ini karena masalah keuangan daerah kita yang tidak stabil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran.

“Kami sebenarnya jiga resah, karena adanya beberapa yang belum terbayarkan, kami bersama dengan Bapak PJ Bupati, Bapak Kaban dan Pemdes sudah melakukan upaya upaya untu dana untuk saat ini yang bisa kita alokasikan tentunya dana bagi hasil dari Provinsi, kemarin kita lakukan rapat kordinasi untuk menentukan angkanya, insyaallah sebelum lebaran kita akan selesaikan,” jelasnya.

Diketahui keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman terjadi sejak tahun 2023, dengan total sekitar Rp.70 juta per Desa.