IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman, yang di gelar di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (1/4/2024).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin yang di hadiri oleh PLH Sekertaris Daerah Polman, Agusnia Hasan Sulur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Nursami Masdar dan  sejumlah Kepala Desa yang ada di Kabupaten Polman.

Dalam RDP tersebut, Kepala Desa Beroangin, Anto, mengatakan, kehadirannya ditempat ini untuk mempertanyakan kejelasan terkait pembayaran alokasi Dana Desa yang hingga saat ini belum terbayarkan.

“Kami datang ketempat ini membawa jeritan hati 1800 orang mulai dari kepala Desa, Staf Desa dan BPD kehadiran kami kesini mempertanyakan sampai mana proses pencairan siltap tahun 2023, kami butuh kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh BPD Desa Puccadi, Abdul Samad, mengatakan, pembayaran dana alokasi Desa ini sangat berpengaruh terhadap kinerja para perangkat Desa, sehingga harus segera di bayarkan.

“Pengaruhnya sangat berdampak di perangkat Desa karena ini berkaitan dengan hak kita, saya minta dengan hormat jangan menginjak injak aturan, kalau sudah ada aturan jangan langgar aturannya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, PLH Sekda Polman, Agusnia Hasal Sulur, Mengatakan, Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten saat ini sedang mengalami permasalahan, sehingga ada keterlambatan pembayaran dana Alokasi Perangkag Desa.

“Kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik baik saja, hampir seluruh Kabupaten Kota di Indonesia hampir semua mengalami permasalahan seperti ini karena masalah keuangan daerah kita yang tidak stabil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran.

“Kami sebenarnya jiga resah, karena adanya beberapa yang belum terbayarkan, kami bersama dengan Bapak PJ Bupati, Bapak Kaban dan Pemdes sudah melakukan upaya upaya untu dana untuk saat ini yang bisa kita alokasikan tentunya dana bagi hasil dari Provinsi, kemarin kita lakukan rapat kordinasi untuk menentukan angkanya, insyaallah sebelum lebaran kita akan selesaikan,” jelasnya.

Diketahui keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa bagi perangkat Desa di Polman terjadi sejak tahun 2023, dengan total sekitar Rp.70 juta per Desa.