Kasat lantas Polres Polewali Mandar,Iptu Kadrianysha, mengatakan saat ini pihaknya menyita sebanyak 9 kendaraan yang melakukan freestyle termasuk joki atau pemilik motor.
“Jadi pada hari ini kita mengamankan sebanyak 9 kendaraan, beserta pengendaranya yang merupakan aksi pelaku freestyle yang viral di media sosial. Aksi freestyle tersebut dilakukan di tapango dan beberapa di titik-titik yang ada di kota Polewali Mandar, aksinya sangat mengganggu karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan pengendara lain,” kata Kadriansyah, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, parapelaku freestyle ini merupakan pelajar yang berusia di bawah umur, namun untuk memberi efek jera pihak kepolisian akan menahan kendaraan tersebut dan baru akan di leluarkan setelah lebaran nanti.
“Khusus kepada sembilan kendaraan yang kami amankan ini, kami amankan dan kami berikan sanksi berupa tilang, dan kami akan panggil orang tuanya, serta akan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan para remaja ini tidak dilengkapi surat2 kendaran serta komponen kendaraan yang lengkap.
“Jadi untuk mengenai kelengkapan komponen kendaraan rata-rata kendaraan yang kami sita ini itu tidak lengkap seperti tidak ada spion baik itu cup cup lainnya, dan juga termasuk surat-suratnya baik dari TNKB dan lain-lain,” jelasnya.