IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Satuan Lalulintas Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil mengamankan kendaraan yang melakukan aksi freestyle yang selama ini meresahkan para pengguna jalan hingga viral di media sosial.

Para pelaku yang kerap melalukan aksi berbahaya di ruas jalan umum hingga dijalan sempit ini di amankan polisi di beberapa lokasi di kecamatan Tapango dan Kecamata Polewali. Satu persatu motor pelaku bahkan diangkut usai dijemput di rumah mereka masing masing.

Ada sekitar 9 motor milik pelaku freestyle ini langsung diangkut ke kantor Mapolres Polewali Mandar untuk selanjutnya akan di kenakan sanksi sesuai undang undang.

Penindakan dari satuan laku lintas polres polewali mandar ini dilakukan setelah sebelumnya para pelaku meresakan pengguna jalan, dimana pelaku seringkali melakukan aksi freestyle diruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit dan sering dilalui pengendara.

Tak hanya itu, aksi pelaku ini juga seringkali diunggah di jejaring media sosial dan viral. Para pelaku dengan nekat melakukan aksi frestyle di bebrgaia waktu baik menjelang buka puasa dan maupun pada subuh.

Video yang diunggah tersebut bahkan memperlihatkan aksi pelaku yang membehayakan pengendara lain, dimana frsstyke dilakukan di ruas jalan saat kendaraan lalu lalang.

Para pelaku doketahui masih berusia dibawah umur ini bahkan melalukan aksinya tanpa menggunakan kelenglapan keselamatan yang memadai.

Untuk membri efek jerah selain dikenakan sanksi tilang pelaku juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulang kembali perbuatanya tersebut yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri.

Kasat lantas Polres Polewali Mandar,Iptu Kadrianysha, mengatakan saat ini pihaknya menyita sebanyak 9 kendaraan yang melakukan freestyle termasuk joki atau pemilik motor.

“Jadi pada hari ini kita mengamankan sebanyak 9 kendaraan, beserta pengendaranya yang merupakan aksi pelaku freestyle yang viral di media sosial. Aksi freestyle tersebut dilakukan di tapango dan beberapa di titik-titik yang ada di kota Polewali Mandar, aksinya sangat mengganggu karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan pengendara lain,” kata Kadriansyah, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, parapelaku freestyle ini merupakan pelajar yang berusia di bawah umur, namun untuk memberi efek jera pihak kepolisian akan menahan kendaraan tersebut dan baru akan di leluarkan setelah lebaran nanti.

“Khusus kepada sembilan kendaraan yang kami amankan ini, kami amankan dan kami berikan sanksi berupa tilang, dan kami akan panggil orang tuanya, serta akan membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan para remaja ini tidak dilengkapi surat2 kendaran serta komponen kendaraan yang lengkap.

“Jadi untuk mengenai kelengkapan komponen kendaraan rata-rata kendaraan yang kami sita ini itu tidak lengkap seperti tidak ada spion baik itu cup cup lainnya, dan juga termasuk surat-suratnya baik dari TNKB dan lain-lain,” jelasnya.