Kordinator aksi, Muh Ridwan, mengatakan, penyelenggara dan pengawas Pemilu mengabaikan pelnggaran yang terjadi sehingga proses pemilu kali ini dianggap tidak jujujur dan adil.
“Sampai hari ini belum ada keputusan terkait pelanggaran pemilu di dua kecamatan yang kami temukan, yakni kecamatan Bulo dan Kecamatan Matangnga, saya kira dua kecamatan ini sudah menhadi atensi publik seperti yang kita tau ada pelanggaran pemilu tetapi Bawaslu belum mengeluarkan rekomendasi di rapat pleno Kabupaten, kita minta agar kertas suara dihitung ulang,” kata Ridwan saat ditemui di lokasi, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, pihaknya akan terus bertahan di lokasi rekapitulasi tingkat Kabupaten sebelum tuntutan mereka terpenuhi. Mereka menganggap ada indikasi kecurangan di dua TPS tersebut.
“TPS 3 kelurahan Matangnga itu partisipasi pemilih hampir 100 persen, jumlah DPT 113 yang digunakan itu 111 berarti ada 2 suara yang tersisa yang tidak digunakan, sementara yang kami temukan di DPT ada 2 orang yang pindah memilih dan ada 5 orang yang pergi merantau ini menandai jika ada pelanggaran pemilu yang dilakukan,” ujarnya.
“Ada 5 TPS di Bulo yang dipindahkan posisinya dari TPS pada saat perhitungan suara, kotak suara dipindahkan ke rumah warga dengan alasan hujan, padahal seperti yang kita ketahui itu bukanlah bagian dari bencana alam jadi seharusnya tidak dipindahkan cukup di tunda dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Polman, Nurjanna Waris, mengatakan, sebelum teman teman massa aksi datang hal itu telah disampaikan oleh saksi di rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten, pihaknya telah menyampaikan ke Bawaslu terkait kejadian itu.
“Kami sudah melayankan kebawaslu terkait harapan harapan yang telah disampaikan ke Bawaslu,” ujarnya.
Ia menjelaskan telah menjelaskan saat dalam rapat terbuka rekapitulasi suara kepada para saksi peserta pemilu. Terkait mekanisme proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, perhitungan suara ulang harus dikembalikan di kecamatan.
“Perhitungan suara ulang itu dalam undang-undang harus dilakukan di tingkat kecamatan, saat ini menuggu saran perbaikan rekomendasi dari Bawaslu Polman,” jelasnya.
Nurjanah menambahkan aksi demontrasi ini merupakan hal biasa dan tidak menggangu jalannya rapat pleno meski sempat di pending.