Menurutnya, pelaku penyalahgunaan narkoba ini belum dilakukan tes urine, namun setelah kita temukan barang bukti pirex tersebut pelaku mengaku telah mengkomsusmsi Narkoba beberapa hari lalu.

“Kebetulan yang bersangkutan tidak bisa kencing, namun barang bukti ada tetap akan kita bawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena barang bukti habis pakai tadi itu kita temukan di mobil yang bersangkutan dan yang bersangkutan juga mengaku bahwa dia baru saja keluar dari lapas Pinrang dengan kasus Narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Tujuan diadakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran Narkoba menjelang Nataru,  dimana kata Sabri banyak pasokan narkoba yang masuk ke wilayah Polman saat Nataru.

“Kita menghimbau kepada masyarakat Polman agar jangan mencoba-coba menyalahgunakan narkoba, karena itu jelas melanggar undang-undang nomor 36 tahun 2009,” jelasnya. (Arb)