Menurutnya, pelaku mencuri baterai tower untuk dijual, para pelau menjual baterai tower seharga Rp.7 ribu perkilo, dalam 1 unit baterai dapat mencapai sekitar 34 kilogram.

“Kita akan menjelajah wilayah Majene dan Pinrang karena barang bukti ini sudah di jual di beberapa tempat dengan harga Rp.7 ribu rupiah perkilogram sedangkan perunitnya bisa sampai 34 Kg,” ujarnya.

Saat ini tim satuan reskrim polres polewali masih terus melakukan pengembangan, dan melakukan pengejaran terhadap istri pelaku AH yang diduga terlibat dalam aksi pencurian baterai tower disejumlah tempat di Polewali Mandar.

“Sementara ini, kita juga mengembangkan beberapa pelaku lain, namun pelaku utama kita sudah amankan baik pencuri dan juga penadahnya, kemudian kita akan kembangkan kembali tower tower yang ada di seluruh Polewali mandar dan sekitarnya,” jelasnya.

“Alhamdulillah kita sudah mengungkap dan melakukan alat bukti 18 baterai tower kemudian satu kendaraan roda empat dengan Nopol DC 1018 FI, kemudian satu buah tang, satu buah obeng dan gergaji, kemudian alat pemotong gurinda, kabel skala besar sekitar 5 meter, kemudian sebuah kunci yang berbentuk Y untuk melakukan pencurian dan pemotongan tersebut,” tambahnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Polman, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.