IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus pencurian 18 aki yang terpasang di menara tower milik salah satu jarigan telekomunikasi, di Sejumlah wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran dan  menghentikan kendaraan milik pelaku yang melintas di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lampoko Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

Saat di amankan polisi, pelaku tidak bisa berbuat banyak lantaran tertangkap basa membawa baterai tower di atas mobil.

Pelaku merupakan warga Polman, masing-masing inisial HN (29), AT (22), JM (20), AW (23), MR (45).

Polisi kemudian mengamankan pelaku ke Polres Polman, beserta barang bukti sebanyak 18 aki tower menjadi barang bukti dan satu unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi.

Para pelaku spesialis pencuri baterai aki tower ini beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan dam Sulawesi Barat.

Di wilayah hukum Polres Polman, pelaku beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP). Mulai dari wilayah Kecamatan Polewali, kemudian Matakali, Tapango, hingga di Tinambung.

Pelaku menggunakan sejumlah alat untuk membobol gardu tower di setiap menara tower telekomunikasi,

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan pelaku yang diamankan merupak spesial pencurian baterai tower disejumlah tempat di Polewali Mandar yang mengakibatkan adanya gangguan jaringan komunikasi beberapa pekan lalu.

“Kami melakukan pengungkapan kasus pencurian batre dari tower-tower telkomsel kemudian kita kembangkan melihat dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Ada aduan dari pihak management makanya kami melakukan pengungkapan. Ternyata para pelaku merupakan profesional dalam melakukan pencurian baterai tower di Seluruh Sulawesi,” kata Agung, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, pelaku mencuri baterai tower untuk dijual, para pelau menjual baterai tower seharga Rp.7 ribu perkilo, dalam 1 unit baterai dapat mencapai sekitar 34 kilogram.

“Kita akan menjelajah wilayah Majene dan Pinrang karena barang bukti ini sudah di jual di beberapa tempat dengan harga Rp.7 ribu rupiah perkilogram sedangkan perunitnya bisa sampai 34 Kg,” ujarnya.

Saat ini tim satuan reskrim polres polewali masih terus melakukan pengembangan, dan melakukan pengejaran terhadap istri pelaku AH yang diduga terlibat dalam aksi pencurian baterai tower disejumlah tempat di Polewali Mandar.

“Sementara ini, kita juga mengembangkan beberapa pelaku lain, namun pelaku utama kita sudah amankan baik pencuri dan juga penadahnya, kemudian kita akan kembangkan kembali tower tower yang ada di seluruh Polewali mandar dan sekitarnya,” jelasnya.

“Alhamdulillah kita sudah mengungkap dan melakukan alat bukti 18 baterai tower kemudian satu kendaraan roda empat dengan Nopol DC 1018 FI, kemudian satu buah tang, satu buah obeng dan gergaji, kemudian alat pemotong gurinda, kabel skala besar sekitar 5 meter, kemudian sebuah kunci yang berbentuk Y untuk melakukan pencurian dan pemotongan tersebut,” tambahnya.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Polman, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.