Menurutnya, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku membujuk korban dan memberikan rasa empati terhadap korban agar dianggap sebagai bagian dari keluarganya kemudian tersangka melakukan pencabulan tersebut.

“Korban M pertamakali di cabuli oleh pelaku di dalam kamar, dimana saat itu Pelaku menyuruh korban untuk menerangi menggunakan senter karena pelaku sedang memperbaiki listrik, kemudian setelah memperbaiki meteran tersebut muncul hasrat dari pelaku kemudian menutup pintu dan mencabuli korbannya,” jelasnya.

“Masih di tahun 2021 pelaku kembali melancarkan aksi cabulnya saat pelaku baru saja datang dari rumah sakit, pelaku menelfon korban dan menyuruh membuka pintu rumah, pelaku kemudian ditarik ke depan kamar dan dicabuli. Dan pencabulan itu terus berlanjut hingga bulan November 2023.” tambahnya.

Polisi berpangkat dua bunga ini mengungkap jika pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap dua korbannya di ruma istrinya saat kondiai rumah dalam keadaan kosong.

“Korban kedua juga di cabuli di rumah istrinya saat korban M sedang menonton tv kemudian pelaku mencabuli korban dan lokasi kedua di dalam kamar dan pencabulan terus dilakukan hingga bulan November 2023,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.