Selain kegiatan rapat yang dilakukan Anggota DPRD Polman selama Sidang ketiga tahun 2022-2023, ada 11 aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota DPRD Polman sejak bulan April hingga Agustus 2023.

“Terkait dengan penerimaan aspirasi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan, maka dapat kami paparkan bahwa selama masa persidangan ketiga, DPRD Polman telah menerima dan menindak lanjuti beberapa aspirasi masyarakat. Seperti pada Bulan April ada 1 aspirasi masyarakat, bulan Mei 1, bulan Juni 2, bulan Juli 3, dan bulan Agustus 4 aspirasi,” ujarnya.

“Kita telah bekerja sungguh sungguh menjalankan fungsi fungsi DPRD. Dibidang penganggaran kita telah bekerja dengan baik demikian juga di pengawasan aspirasi masyarakat, senantiasa kita tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang undangan, demikian juga di pembentukan peraturan daerah, kita telah banyak membahas dan menyetujui usulan eksekutif selama itu jiga kita telah menyusun 2 ranperda inisiatif pada tahun 2021 yakni Ranperda PAUD dan Ranperda Muatan lokal, melalui lerjasama pihak ketiga dan telah dibahas oleh panitia khusus pada tahun 2022 lalu,” tambahnya.

Setelah membacakan pemaparan kegiatan anggota DPRD Polman selama sidang ketiga 2022-2023, Ketua DPRD Polman resmi menutup Rapat Paripurna masa sidang ketiga 2022-2023.