Kanit Turjawali Samapta Polres Polman, Aipda La Kise, mengatakan, pihaknyamelakukan penindakan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelansir BBM di SPBU.

“Jadi ini informasi dari masyarakat sejak beberapa hari kemarin, menginformasikan kepada kami tim patroli Polres Polman bahwa di SPBU Campalagian itu marak  pengambilan BBM dengan cara menggunakan motor yang di modifikasi. Dan kami tindak lanjuti dan memang betul, Kami dapati,” kata La Kise, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, pihaknya mengamankan puluhan jerigen kosong dan beberapa berisi BBM serta sejumlah kendaraan yang digunakan melansir BBM.

“Yang kami amankan itu beberapa jergen yang ada isinya sebanyak 93 jergen, terus motor yang di pake untuk memuat BBMnya itu ada 9 unit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, saat timnya tiba dilokasi pemilik jerigen dan kendaraan tidak berada dilokasi sehingga polisi mengamankan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

“Waktu kami tiba dibawa tadi sekitar jam 11 siang, situasinya tidak ada pengejaran. Yang ada itu cuma kami ada beberapa motor saja, itulah yang kami bawa. Pemilik jergen, hampir semua tidak ada yang mengaku kalau itu jergennya, jadi jergen juga kami bawa kesini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Selanjutnya pihaknya akan koordinasi dengan penyidik penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk mempelajari kategori pidana dan regulasi yang mengatur.

“Kita serahkan ke Tipiter, nanti mereka yang kembangkan, patroli ini kedepanya akan rutin kita laksanakan,” ujarnya.