Ia menjelaskan, jika seharusnya pemerintah lebih aktif untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan elpiji 3 kg ini, sehingga jika ditemukan adanya pelanggaran bisa segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait.
“Kalau terjadi perbuatan oknum yang kemudian ditengarai menjual diluar dari HET itu berarti yang bertanggung jawab itu pemerintah ada memang yang ditunjuk dengan hal itu, salah satunya Satgas pangan,” ujarnya.
Ia berharap penggunaan elpiji 3 kg dapat tepat sasaran, sehingga pasokan yang tersedia dapat dibagikan ke masyarakat yang betul betul membutuhkan.
“Pengguna saat ini bukan hanya orang miskin yang menggunakan itu masyarakat umum biar tidak miskin juga menggunakan, bagai mana tidak terbatas, apalagi ada agen atau penjual tabung yg bermain lagi,” tutupnya.