Kasat Reskrim Polres Polewalai Mandar, Iptu I Gusti Bagus Wardhana, saat ini unit PPA telah mengumpuan keterangan saksi dan korban serta alat bkti telah cukup unuk menahan pelaku ZU.

Polsi juga masih mendalami kasus ini diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban pelaku.

“Besok kita rilis kita sampaikan semua ke rekan-rekan semua. Kalau alat bukti sementara semuanya sudah kita penuhi, dan dari permukaan bukti yang cukup itu kita tetapkan tersangka,” kata Bagus usai memggelar Olah TKP, Senin (10/7/2023).

Menurutnya, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, terduga pelaku akan di tahan di Polres Polman.

“Jadi terhitung mulai hari ini pelaku di tahan, jadi beliau akan ditetapkan jadi tersangka. Yang kita amankan tadi adalah barang bukti yang mendukung perbuatan tersangka,” ungkapnya.

Ia menjelaskan sejauh ini korban yang melapor hanya satu orang, namun tidak menuntut kemungkinan akan bertambah.

“Kalau untuk yang melapor satu orang saja, tapi nanti kita akan lakukan pengembangan, kalau nanti pengembangan nanti ada indikasi yang baru atau penambahan dari korban, kita akan cari lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang santri berinsial S melaporkan kasus pencabulan yang dialami pada beberpa waktu lalu. Korban diperlakuka tak senonoh saat dipanggl oleh pelaku kedalam kamar di lokasi pindok pesnatren.

Korban bahkan alami trauma akibat kejadian ini dan .emilih meninggalkan pondok pesantren tempat ia menimbah ilmu agama.