IDENTITAS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jumat besok, 16 Juni 2023.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mengenai jadwal pemeriksaan itu, Dikutip dari jawapos.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan bahwa KPK telah mengirim surat pemanggilan kepada SYL.

Olehny itu, Ali mengimbau agar politikus dari Partai NasDem ini bersikap kooperatif dan hadir untuk memenuhi panggilan KPK.

“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” ujar Asep Guntur rabu kemarin.

Mentan SYL diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2019-2023. (***)