Baru-baru ini pada tahun 1994, James W. Johnson dari R.J. Reynolds berkata, “Merokok tidak lebih ‘adiktif’ daripada kopi, teh, atau Twinkies” Itu, tentu saja, adalah omong kosong belaka. Faktanya, rokok menimbulkan kecanduan pada skala yang sama dengan kokain, alkohol, dan opioid.
Nyatanya, industri tersebut sepenuhnya menyadari bahwa nikotin bersifat adiktif, seperti yang berulang kali ditunjukkan oleh penelitian, tetapi terus menyangkalnya.
CEO Philip Morris menyamakan rokok dengan Gummi Bears, bukan obat keras. Juga, pemimpin perusahaan rokok berulang kali membantah bahwa ada risiko kesehatan bagi perokok dan mereka yang menghirup asap rokok.
Saat ini, tentu saja, telah diterima secara luas berdasarkan penelitian selama beberapa dekade bahwa baik asap rokok pertama maupun rokok kedua sangat merugikan, dan bahwa nikotin sangat membuat ketagihan.
Faktanya, merokok sekarang diketahui merusak hampir setiap organ tubuh, dan menyebabkan kanker, emfisema, penyakit jantung, dan sebagainya. Merokok menyebabkan satu dari setiap lima kematian di AS atau lebih dari 480.000 kematian setiap tahun, termasuk dari perokok pasif.
Di sisi positifnya, pada tahun 1998, empat perusahaan tembakau terbesar (setelah digugat oleh sebagian besar negara bagian AS) mencapai penyelesaian. Mereka setuju untuk membayar 206 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.069 triliun selama 25 tahun untuk membantu membiayai biaya medis penyakit terkait merokok.
Sumber : National Geographic