Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPD Partai Nasdem, Sarifuddin, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP yang membongkar baliho tampa ada surat pemberitahuan ke pihak partai.

“Kami sangat menyayangkan adanya pencabutan baliho tampa ada penyampaian kepada bacaleg dan ketua fraksi,” ujarnya.

Menurutnya, seharusnya pihak Satpol PP memberikan penyampaian kepada pihaknya partai jika terdapat pelanggaran pemasangan baliho, sehingga akan di tempatkan di lokasi yang tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Bacaleg di fraksi Nasdem seandainya ada penyampaian lebih awal bahwa di larang atau disampaikan akan di cabut balihonya, tentunya kita akan ikuti aturan, namun inu tidak ada penyampaian kepada kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika pihaknya telah memasang baliho bacalegnya di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Polman.
“Iya sudah ada beberapa Baliho Bacaleg dari Nasdem yang kita pasang, sejak tanggal 17 kemarin penetapan nomor urut kita, kita langsung pasang,”ungkapnya.