IDENTITAS.CO.ID, POLMAN – Pasca tertangkapnya dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, beberapa waktu lalu, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono bersama jajaran mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman untuk melakuka audiens, pada Jumat (26/5/2023).
Dua anggoat PPS itu terpaksa ditangkap polisi lantaran terlibat kasus Penyalah gunaan Narkoba dan Kasus Asusila, Saat ini kedua kasus tersebut telah di proses secara hukum oleh Polres Polman.
Anggota PPS yang terlibat kasus Narkotika yakni anggota PPS di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, sementara yang terlibat penyalahgunaan Narkotika anggota PPS yang terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur yakni PPS Desa Puppuring, Kecamatan Alu.
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, pihaknya menerima surat undangan dari pihak KPU untuk melakukan Audiens bersama Ketua dan anggota KPU untuk menyampaikan sejauh mana perkembangan kasus yang telah menimpa anggota PPS.
“Kalau untuk kasus pelecehan seksual kita sudah naikkan ke tingkat penyidikan sementara untuk penyalahgunaan Narkoba sudah kita intakan asesmen di BNN,” kata Agung saat ditenui di KPU Polman, Jumat (26/5/2023).